Oleh: DR. Ir. YETTI RUSLI, MSc.
(yetti.rusli@gmail.com; http://www.forestforlife.web.id)
1. Hutan Indonesia perlu
diselamatkan secara professional dengan landasan ilmiah dan empiris, tidak
hanya terhanyut isu dan tanggapan sentimentil dunia yang pada beberapa tahun
belakangan berkembang pembicaraan sepihak bahwa hutan Indonesia menjadi sumber
emisi. Pandangan tersebut sangat tidak adil dan berpotensi menutup solusi
cerdas yang dapat di sumbangkan oleh hutan Indonesia.
2. Secara legal
konstitusi, hutan menempati wilayah daratan Indonesia lebih kurang 65%,
merupakan modal kebangkitan ekonomi Indonesia yang dapat menyentuh lapis akar
rumput sampai ekonomi nasional dan global.
3. Selain manfaat hutan
yang sudah dikenal umum (ekosistem, kayu dan nonkayu), hutan Indonesia dapat
menjadi solusi mengatasi krisis dan subsidi energi nasional yang setiap tahun
meningkat tanpa terselesaikan. Kemampuan tersebut dapat berkembang sampai
penguasaan pasar dunia energi berbasis biomasa kayu dengan menanam lahan
marginal terbengkalai dengan jenis kayu energi (kayu bakar) dan dengan cara
tanam Short Rotation Coppice System (SRC) atau tanam tebang trubus. SRC
ini dapat menghasilkan biomasa siap digunakan hanya dalam waktu 1 tahun dan
bisa terus menerus dipanen selama 20-30 tahun dengan hasil berkali lipat
dibanding sistem tanam konvensional. Sampai saat ini pembangunan kehutanan
konvensional belum menyentuh inovasi dan potensi tersebut.