Kamis, 24/07/2008 ~ BANDUNG, (PRLM).- Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di sektor kehutanan atau sektor lingkungan lainnya harusnya sudah menggunakan PDRB hijau. PDRB hijau adalah menghitung pendapatan tidak hanya dari produk fisik, seperti kayu atau hasil hutan nonkayu, namun juga kerusakan lingkungan bila suatu produk tersebut tidak ada.
"Misalnya saja satu area hutan rusak, maka nilai air, nilai penyumbang karbon, dan nilai lingkungan menjadi hilang. Dari situ bisa dihitung jika suatu area hutan itu tidak rusak maka akan bernilai ekonomi sekian rupiah," ujar Kepala Bidang Planologi Kehutanan Departemen Kehutanan (Dephut) Dr. Ir. Yetti Rusli, M.Sc. di sela-sela acara Seminar "PDRB Hijau Sektor Kehutanan" di Hotel Kedaton Bandung, Rabu (23/7).
Menurut dia, dari kerusakan hutan secara nasional fungsi konservasi air dan tanah bernilai 847,12 dolar AS/ha/tahun atau sekitar 19,8% dari total nilai kerusakan. Untuk fungsi pencegahan banjir bernilai 525,92 dolar AS/ha/tahun atau lebih dari 12,5%.
Perhitungan PDRB ini, katanya, hanya sebagai pembanding dari perhitungan baku yang selama ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). PDRB cokelat yang selama ini dihitung oleh BPS tanpa memasukkan unsur penyusutan sumber daya alam dan lingkungan. Kontribusi kehutanan hanya dihitung dari produk kehutanan yang dipasarkan, sedangkan multifungsi hutan tidak pernah diperhitungkan.
Yetti menuturkan, PDRB Hijau ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 200-2009, penyusunan PDRB hijau sebagai kegiatan pokok dalam program peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya lama dan lingkungan hidup.
Menurut dia, perhitungan PDRB hijau ini tidak saja sebagai langkah awal juga untuk menyongsong CDM dan carbon trade. Selain itu, pihaknya tidak ingin mengubah perhitungan PDRB yang telah baku saat ini, PDRB hijau hanya sebagai pembanding.
Sementara itu Kepala BPS Jabar Lukman Ismail menjelaskan, secara gagasan PDRB hijau memang bagus jika diikutkan dalam perhitungan PDRB selama ini, namun banyak data kuantitatif yang tidak tersedia sehingga susah dalam pelaksanaannya.
"Jika ingin menghitung semua kerusakan lingkungan yang ada, banyak variabel yang mesti dihitung dan tidak setiap variabel bisa dirupiahkan. Meski begitu, jika ingin PDRB hijau diterapkan, semua pihak yang berkepentingan mulai fokus dalam peneydiaan data kuantitatifnya," kata Lukman.
Sementara itu, Kepala Subbidang Bina Program Dinas Kehutanan Jawa Barat Imam Santoso menuturkan, perhitungan PDRB ini juga mempunyai tujuan menyesuaikan terhadap kebijakan internasional yang sudah mulai menghargai nilai lingkungan.
"Makanya, kami berupaya mengenalkan perhitungan PDRB hijau. Selama ini, sektor kehutanan hanya mampu menyumbang PDRB Jabar sekitar 1%, padahal jika dihitung dengan PDRB hijau bisa menyumbang hampir 3%," ungkap Imam. (CA-186/A-147)***
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/74458
0 comments:
Post a Comment
Silakan memberikan komentar :) terimakasih sudah berkunjung ke forestforlife.web.id