Pages

Friday, September 7, 2012

“GREEN PRODUCT” KEHUTANAN VERSUS ISSUE LINGKUNGAN

Issue lingkungan pemanasan global akibat emisi CO2 penggunaan energi fosil yang terus meningkat di negara-negara maju telah menjadi keprihatinan dunia. Namun belakangan isue pemanasan global ini bergeser dan mencuat menjadi isue deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang yang dituding sebagai penyumbang terbesar emisi CO2.



Pada diskusi panel Industri Kehutanan Menghadapi Persaingan Pasar Global tanggal 19 Agustus 2010 telah mengingatkan kemungkinan hidden agenda negara-negara pesaing bisnis yang menggunakan isue lingkungan, dan perlunya upaya menangkal citra negatif produk industri kehutanan Indonesia di pasar global.

Pada diskusi tersebut disampaikan presentasi Dr. Yetti Rusli, M.Sc., dengan topik “Pemanasan Global: Bagaimana Seharusnya Memandang Produk Kehutanan Secara Benar“, tanggapan para pembahas Ir. Soeparno, M.Sc. (Puskashut Yayasan Sarana Wana Jaya), Ir. Tjipta Purwita (PT Musi Hutan Persada) dan Ir. Teguh Patriawan (PT Sawit Prima Nusantara), serta masukan dari peserta diskusi, dengan Moderator: Ir. D. Ruchjadi Prawiraatmadja, MM.

Hasil Kajian


  1. Isue lingkungan deforestasi dan degradasi hutan dalam konteks pemanasan global dan perubahan iklim merupakan isue negatif yang tidak fair dan menyudutkan negara-negara berkembang yang memanfaatkan sumber daya hutan untuk kepentingan pembangunan. Sementara itu permasalahan mendasar konsumsi energi fosil di negara-negara maju yang terus bertambah tidak terkendali sebagai penyumbang 80% emisi CO2 dunia justru tidak disentuh dan tenggelam dari isue perubahan iklim.
  2. Indonesia yang mentargetkan pembangunan HTI sampai dengan tahun 2020 seluas (efektif) ± 10,5 ha untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya hutan dan bahan baku industri (BBI), jelas sangat dirugikan. Isue lingkungan telah berdampak negatif terhadap citra kehutanan Indonesia dimata dunia, yang berimbas terhadap citra produk industri kehutanan di pasar internasional sebagai produk industri non “green product”.
  3. Sehubungan dengan hal-hal tersebut para pihak yang terkait pemerintah, asosiasi/pengusaha kehutanan, dan masyarakat/LSM peduli kehutanan perlu mengambil langkah strategis membangun citra positif (image building) untuk menangkal isue lingkungan yang berdampak terhadap citra negatif kehutanan Indonesia. Upaya membangun citra positif tersebut antara lain dengan melakukan kampanye nasional dan internasional “legal product promotion” untuk mengangkal isue“illegal logging”, dan kampanye “green product” untuk menangkal isue “emisi CO2”
  4. Dalam rangka itu strategi yang ditempuh antara lain dengan mengkampanyekan dan mengekspose kebijakan dan pelaksanaan pembangunan kehutanan Indonesia yang telah berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan kehutanan yang berkelanjutan (sustainable development): Hutan Indonesia sesuai UU 41 tahun 1999 telah ditetapkan dalam 3 fungsi utama, yaitu hutan konservasi (ekosistem, flora dan fauna), hutan lindung (water cycle, kenservasi tanah dan lingkungan), hutan produksi (menghasilkan komoditi). Sistem pengelolaan atau pengurusan hutan Indonesia telah mengikuti standard internasional (bahkan banyak inisiatif berasal dari Indonesia) antara lain standar ITTO dan FAO, misalnya kaidah SFM, sertifikasi SFM, dan sebagainya.
  5. Beberapa fakta dan hasil kajian menunjukkan bahwa sumberdaya hutan dan pembangunan hutan merupakan solusi yang memberikan andil signifikan dalam pengurangan emisi CO2 dunia yang berarti mengurangi dan mencegah pemanasan global, antara lain: Hasil kajian FAO (2007) menunjukkan bahwa stok karbon padat dihutan dunia 1650 GtC atau lebih dari dua kali jumlah CO yang ada diudara. Laju penyerapan CO2 oleh hutan didunia 2,6 GtC per tahun lebih besar dari laju emisi CO2 dunia sebesar 1,6 GtC per tahun. Rasio emisi CO2 dunia yang berasal dari hutan dan dari energi fosil adalah 20% dan 80%. Emisi CO2 yang berasal dari hutan bersifat netral karena berasal dari CO2 yang diserap dari udara. Indonesia telah menyatakan dengan suka rela akan menurunkan emisi sebesar 26% pada tahun 2020, dan dari target tersebut 14% merupakan solusi dari sektor kehutanan.Indonesia telah berhasil menurunkan laju kerusakan hutan, yaitu dari 2,83 juta ha per tahun pada tahun 1997-2000, menjadi 0,78 juta ha per tahun pada tahun 2001-2003 dan menjadi 0,76 juta ha per tahun pada tahun 2004-2006. Sementara itu cadangan stok karbon hutan sekunder 130 ton per ha, sedangkan kebun sawit 60 ton per ha, dan HR sebesar 50 ton per ha. Beberapa penelitian menyatakan bahwa kebun sawit menyerap bahan kering ± 36,5 ton per ha dibandingkan dengan hutan tropis ± 25,7 ton per ha.Data World Bank (2007) menyatakan bahwa Indonesia menduduki urutan dunia negara ke 111 emisi CO2 per kapita berdasarkan urutan negara per kapita tertinggi.
  6. Sektor kehutanan layak ditempatkan sebagai bagian integral dari perekonomian nasional, karena usaha kehutanan termasuk pengurusan hutan konservasi dan hutan lindung, adalah usaha yang sejalan dengan penurunan emisi dunia, dan satu-satunya bisnis yang secara alami menyerap CO2 yang berasal dari pembakaran fosil, menjaga ekosistem dan stabilitas lingkungan. Oleh karena itu produk yang dihasilkan kehutanan yang berbasis pembangunan berkelanjutan adalah green product.
  7. Dalam diskusi terbatas berkembang pemikiran bahwa pengertian “green product” tidak hanya produk kayu dari hasil industri kehutanan hulu (IUPHHK HTI/HA), tetapi juga produk industri kehutanan hilir (kayu lapis, pulp, woodworking, dll). Untuk itu perlu ditetapkan kriteria dan indikator “green product” kehutanan yang dapat disepakati dan diterima oleh berbagai pihak/lembaga internasional anatra lain FAO, ITTO, dll dan di pasar global antara lain CAFTA, negara-negara konsumen produk industri kehutanan Indonesia ( Jepang, USA, EU, dll).
  8. Upaya menangkal isue-isue negatif kehutanan di mata internasional perlu ditangani secara sungguh-sungguh oleh suatu forum/tim nasional kampanye membangun citra positif “green product” kehutanan Indonesia yang terdiri dari unsur pemerintah (cq Kementerian Kehutanan selaku coordinator), pengusaha/asosiasi kehutanan, lembaga perguruan tinggi/litbang, masyarakat dan LSM peduli kehutanan.


Jakarta, Desember 2010
PUSAT PENGKAJIAN STRATEGIS KEHUTANAN
YAYASAN SARANA WANA JAYA

Sumber :
http://www.puskashut.com/index.php?option=com_content&view=article&id=64:hasil-kajian-puskashut-2010&catid=44:hasil-kajian&Itemid=19&lang=en&limitstart=5

0 comments:

Post a Comment

Silakan memberikan komentar :) terimakasih sudah berkunjung ke forestforlife.web.id