Dr. Ir. Yetti Rusli, MSc membuka acara |
Bagian penting dari konsultasi publik ini adalah untuk mempromosikan inisiatif Pemerintah Indonesia terkait Penyelenggaraan Karbon Hutan melalui draft Permenhut tentang Penyelenggaraan Karbon Hutan kepada para undangan. Paparan disampaikan oleh Bapak Suhaeri dari Biro Hukum dan Organisasi Setjen Kemenhut. Adapun latar belakang penyusunan draft Permenhut dijelaskan oleh Dr. Ir. Yetti Rusli, M.Sc dan Dr Bambang Supriyanto (Direktur PJLKKHL). Permenhut tentang Penyelenggaran Karbon Hutan ini disusun untuk menjembatani gap policy yang sudah termuat pada kebijakan sebelumnya (Permenhut No 14/ 2004, Permenhut No 68/2008, Permenhut No 30/2009, dan Permenhut No 36/2009). Dari hasil diskusi, telah terjaring banyak banyak saran dan masukan dari peserta. Secara umum, peserta konsultasi publik mendukung terbitnya draft Permenhut karena dapat memberikan angin segar terhadap pelaksanaan DA REDD dan kegiatan karbon hutan di Indonesia. Tentu saja, dalam impletasinya, penyelenggaraan karbon hutan harus mematuhi prinsip-prinsip dan kaidah sebagaimana diatur dalam permenhut ini namun tidak overregulated.
Draft Permenhut tentang Penyelenggaraan Karbon dan Rumusan hasil konsultasi publik dapat diunduh disini.
Unduh :
Sumber :
http://ekowisata.org/konsultasi-publik-permenhut-penyelenggaraan-karbon-hutan/
0 comments:
Post a Comment
Silakan memberikan komentar :) terimakasih sudah berkunjung ke forestforlife.web.id